Beranda NASIONAL DPC Asosiasi Wartawan Internasional Serahkan Dokumen Pada Kesbangpol Aceh Tamiang.

DPC Asosiasi Wartawan Internasional Serahkan Dokumen Pada Kesbangpol Aceh Tamiang.

20
0
oplus_0

Aceh Tamiang
BrantasKasus.Com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan dokumen legalitas organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang. Pada pukul 14:15 Wib. Kamis,(04/09/2026).

Ini adalah bagian dari komitmen ASWIN dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Aceh Tamiang, Jalan Ir. H. Juanda, Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Seksi Ormas dan Politik, Sri Rohani, S.E.

Dalam sambutannya, Devi Mengatakan Terima Kasih Atas Kedatangannya di kantor kami, dan Mendaftarkan Organisasi ASWIN Ke Kesbangpol.

Ia Menambahkan Bahwa Dokumen Yang saya terima ini Secepatnya kita proses. Dan Apabila masih terdapat kekurangan dokumen, pihak Kesbangpol akan menyampaikannya melalui Kepala Seksi Ormas dan Politik untuk segera dilengkapi.

D’ Yogi S sampaikan dalam berorganisasi harus tertib dalam Administrasi, professional dan Independen serta memberikan kontribusi pada masyarakat.

Dalam Penyerahan Dokumen Di Hadiri Oleh ketua D’Yogi .S. Sekretaris Rahmat Arifin, Humas, Djasrial, Ketua Bidang Rekrut Dan SDM ,Al Yudha Zayana.

Red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini