Beranda DAERAH Datok Jajang Sunarya. M.Pd. ; Meluruskan Isu Yang Telah Berkembang Terkait...

Datok Jajang Sunarya. M.Pd. ; Meluruskan Isu Yang Telah Berkembang Terkait Kampung Alur Mentawak .

140
0

Aceh Tamiang
BrantasKasus.Com
Sesuai Amanat & Instruksi Bupati Aceh Tamiang Irjenpol (Purn).ARMIA PAHMI M.H Bahwa Seluruh Perangkat Desa Tidak Di Perbolehkan Ada Pengutipan Dana Bantuan Mulai Dari Stimulan Perabot, Ekonomi, Jaminan Hidup Maupun Rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang maupun Rusak Berat Maka Datok Alur Mentawak Bekerja Sesuai Dengan Arahan Bapak Bupati. Jumat,(17/07/2026).

Terkait Instruksi Bupati, Maka Perangkat Kampung Alur Mentawak menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan kepada masyarakatnya .

Dalam Hal ini , Saat Awak Media Konfirmasi Datok Jajang Sunarya. M.Pd. Melalui Selular Menyampaikan Bahwa Isu yang telah berkembang itu tidak benar.

Datok juga menambahkan bahwa saya bekerja sesuai arahan, Amanat dan instruksi Bupati Armia Pahmi.

Hal ini juga menjadi bukti bahwa aparatur desa berupaya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mencerminkan sikap profesional serta menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas. Tindakan itu juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan tanpa pungutan.

Perangkat Kampung Alur Mentawak menegaskan bahwa setiap pelayanan administrasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun hadiah sebagai bentuk balas jasa atas pelayanan yang diterima, sebab pelayanan publik merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

Selanjutnya Pemerintah Kampung Alur Mentawak Khusus nya Datok berharap dapat menumbuhkan budaya pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas aparatur desa dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, serta dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini