Beranda DAERAH Pesan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Jika Ada Yang Melakukan Pemungutan Liar...

Pesan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Jika Ada Yang Melakukan Pemungutan Liar Harap Segera Laporkan Agar Ditindak Tegas.

86
0

Aceh Tamiang
BrantasKasus.Com
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH turun langsung meninjau proses penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana. Peninjauan yang berlangsung di Kantor Pos Kualasimpang ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan tanpa kendala di lapangan. Selasa,(30/06/2026)

Bupati berdialog langsung dengan warga yang sejak pagi mengantre di Kantor Pos. Beliau mengapresiasi kesabaran masyarakat dan meminta petugas gabungan untuk terus mengawal proses pencairan agar berjalan lancar.

Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana. Kehadiran Pemerintah Daerah, untuk memastikan hak-hak masyarakat tersalurkan dengan baik.

Kemudian Bupati Katakan, “Untuk masyarakat yang belum mendapatkannya harap bersabar. Jika ada permasalahan dan kendala seperti belum terdata dalam penerima stimulan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah membuka Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kantor Bupati lantai 1. Silahkan datang ke posko bawa identitas KTP dan KK”.

Bupati Armia juga menekankan kepada masyarakat bahwa ketika pengambilan Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi tidak ada pemotongan dan pengutipan dana apapun. Bupati menghimbau, jika ada yang melakukan pemungutan liar harap segera laporkan agar ditindak tegas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Sosial dan pihak Kantor Pos, untuk mempercepat proses distribusi. Bupati juga menekankan agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan memprioritaskan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas saat mengantre.

Diakhir Ucapannya, Bupati Armia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus membuka peluang bagi masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya agar terdata dan di proses ditahap tahap selanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini