Beranda Uncategorized Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 Aceh Tamiang Terima Penghargaan

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 Aceh Tamiang Terima Penghargaan

5
0

Aceh Tamiang
Brantas kasus.Com
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH di Aula Bupati Aceh Tamiang, Kamis,(11/06/2026).

Bupati sampaikan apresiasi dan terima kasih nya kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan.

Lanjutnya, “capaian ini akan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.”

Kemudian Bupati juga menyampaikan, “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, turut menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan yang seharusnya dilakukan pada akhir tahun 2025, Namun kita di Aceh terutama di Aceh Tamiang mengalami bencana hidrometeorologi.

Sambung nya, “Aceh Tamiang menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam dua tahun terakhir. Pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Aceh Tamiang memperoleh nilai 93,4 dan masuk dalam kategori Informatif, sekaligus menempati peringkat keenam di tingkat Provinsi Aceh.”

Ia tambahkan, “Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik. Kami berharap Aceh Tamiang dapat terus meningkatkan prestasinya hingga menjadi yang terbaik di Aceh,” ujar Junaidi.

Di akhir Ucapannya, “proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan melibatkan tim penilai yang terdiri atas Komisioner Komisi Informasi Aceh, akademisi dan praktisi. Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi website badan publik, presentasi pimpinan badan publik, hingga penetapan penerima penghargaan.

Acara ini turut di hadiri Sekda Aceh Tamiang, Kabag Kominfo beserta staff jajaran, Ketua Komisi Informasi Aceh beserta jajaran dan Kabag Humas.

(Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini