Aceh Tamiang
Brantas kasus.Com
Ajie Lingga, S.H., yang juga dikenal publik sebagai “Advokat Pirang”, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ajie menegaskan bahwa jabatan yang kini diembannya bukan sekadar ruang untuk menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar dalam membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.
Lanjutnya, “Bagi saya, amanah ini bukan tentang posisi atau kebanggaan pribadi. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kejujuran, keterbukaan, dan komitmen untuk menghadirkan komunikasi yang baik kepada masyarakat.”
Pria yang selama ini dikenal aktif sebagai praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik tersebut menilai bahwa komunikasi pemerintahan tidak cukup hanya menyampaikan program atau kebijakan, namun juga harus mampu menghadirkan rasa percaya di tengah masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat tidak boleh dibatasi oleh sekat komunikasi. Tugas saya nantinya bukan sekadar menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga memastikan suara masyarakat dapat didengar dan dipahami dengan baik,” ucapnya.
Ajie juga menegaskan bahwa kritik, masukan, maupun perbedaan pandangan merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah yang sehat dan demokratis.
“Kritik tidak selalu harus dipandang sebagai serangan. Kritik yang baik adalah energi evaluasi. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang anti kritik, tetapi pemerintahan yang mampu mendengar dan memperbaiki diri,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ajie menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
“Jabatan adalah amanah yang sifatnya sementara, tetapi kepercayaan dan persaudaraan harus dijaga selamanya. Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Aceh Tamiang,” tutup Ajie.
(Red).




