Beranda DAERAH Pembahasan LKPJ 2025  Di Laksanakan Oleh Pansus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang...

Pembahasan LKPJ 2025  Di Laksanakan Oleh Pansus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang Bersama PUPR dan BPBD

18
0
Aceh Tamiang
BrantasKasus.Com
Panitia Khusus Bidang Pembangunan DPRK Aceh Tamiang Lakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 Diketuai Oleh Syarifuddin  Selasa (19/05/2026)
Dalam Pembahasan hari pertama yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Turut serta hadir Koordinator Pansus, Muhammad Nur, SE.
Proses pembahasan Tersebut dijadwalkan berlangsung selama 4 hari kerja, mulai Tanggal 19 Mei hingga 22 Mei 2026. Fokusnya pada evaluasi capaian program, realisasi anggaran, dan kendala pelaksanaan di lapangan.
Kemudian, Pansus Bidang Pembangunan melanjutkan agenda dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk membahas kinerja dan penyerapan anggaran penanganan pasca banjir 2025.
Selanjutnya, Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati TA 2025 sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK.
(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini