Beranda DAERAH Kabar Gembira, Untuk Masyarakat Aceh Tamiang, Bantuan Jatah Hidup (Jadup), Bantuan Stimulan...

Kabar Gembira, Untuk Masyarakat Aceh Tamiang, Bantuan Jatah Hidup (Jadup), Bantuan Stimulan Ekonomi, Pergantian Perabot Dan Stimulan Rumah SK 3 & SK 4 Segera Di Cair kan.

76
0
oplus_0

Aceh Tamiang
BrantasKasus.Com
Kabar gembira bagi masyarakat Aceh Tamiang yang belum mendapat bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan perabot serta stimulan rumah di SK 3& SK4 tunggu saja undangan dari Kantor Pos.

konferensi pers yang di adakan Oleh Bupati Aceh Tamiang kali ini perihal Bantuan Untuk Masyarakat, Dari Kementerian Sosial Dan BNPB yang bertempat Di Aula Setdakab Aceh Tamiang.

Penyaluran Bantuan Jatah Hidup (Jadup), Bantuan Stimulan Ekonomi, Pergantian Perabot Dan Stimulan Rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang, Rusak Berat Yang akan Di Salurkan Secara Bertahap kepada Masyarakat Yang Telah Mendapatkan Surat Undangan Dari Kantor Pos.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan verifikasi dan validasi korban bencana alam Hidrometeorologi yang sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) BNBA yang telah diterbitkan dalam 5 SK
Jum’at,(20/06/2026).

Bupati Armia menerangkan bahwa, Sebanyak 99.338 Jiwa yang tertera pada SK Tahap 3 dan 4 akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dan 39.264 KK akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabot dari Kementerian Sosial dengan total jumlah bantuan sebesar Rp. 448.218.300.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Kemudian, Bupati juga menyampaikan, Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini akan disalurkan bertahap mulai hari Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026. Secara keseluruhan, total penerima bantuan dari Kementerian Sosial mulai dari SK 1 s/d 4 yang telah dan akan disalurkan sejumlah 52.941 KK (147.157 Jiwa) dengan total nilai sebesar Rp. 625.125.100.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Lima Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).

“Kepada masyarakat dihimbau untuk menunggu undangan dan jadwal pasti dari Kantor POS melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing”. Ucap Bupati.

Selanjutnya, dimulai pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026 akan dimulai tahapan penyaluran bantuan Stimulan Perbaikan Rumah kriteria Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap III dengan termin pertama oleh BNPB RI dengan jumlah Rp. 93.750.000.000,- (Sembilan Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). jelas Bupati.

“Secara keseluruhan, bantuan stimulan perbaikan rumah yang telah dan akan disalurkan oleh BNPB RI sebanyak Rp. 292.620.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)”. Jelasnya lagi.

Kemudian Bupati Menjelaskan, Bantuan yang telah dan akan disalurkan kepada masyarakat sampai saat ini, baik Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi, Pergantian Perabot dan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah sebesar Rp. 917.745.100.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Belas Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah).

Bupati Berpesan, “Bagi warga Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana”.

Sambung nya, “Masyarakat yang membutuhkan layanan data dan informasi, Kami membuka pusat komunikasi di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Aceh Tamiang.” Ujar Bupati.

Di Akhir Ucapannya Bupati Menyampaikan, Informasi dan perkembangan pelaksanaan penyaluran bantuan secara resmi hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

(Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini